Please Enjoy___oOo_Selamat Datang di RinaElrahma.Blogspot.Com_oOo___Please Enjoy

Sabtu, 09 April 2011

No Title

Dengan diiringinya ketikan huruf-huruf ini, Q berharap semuan rasa Yg tak menentu Q rasakan ini bisa sirna...
"Lama Q tk pernah membuka htiQ utk org lain, tp ketika Q memulai untk membukanya, Q membukanya utk org yg salah... Awalnya Q sangat ragu dan g percaya dan memutuskan untk berkata TIDAK, tp Krn Q melihat kesungguhannya Q pun mulai menghilangkan rasa Ragu dan brusaha meyakini itu, Melawn rasa ragu itu sendiri tanpa ada orang yang tau dan mengerti apa yang Q rasakan... tapi perjuangan Q sia-sia, disaat Q mulai meyakini semua ternyata semua hanya omong kosong belaka.. Yang tersisa hanya rasa kecewa yg sampe detik ini msh Q rasakan.. Terima Kasih untukmu krn dah pernah buAt Q tersenyum, dah pernah ada diHatimu walaupun hanya sekejap saja. Dan yang paling penting terima kasih dah memberi pengalaman baru dlm perjalanan hidupQ, dah membwt Q merasakan kecewa, & penyesalan krn Q tlah mengenalmu...Yang sebenarnya PENYESALAN itu tak perlu ada..."

.......********************........
mungkin hati ini tak ingin kau kembali
namun mimpi ini selalu aku banggakan
dan di saat terindah bersama dirimu
kan selalu ada di setiap jejak langkahku

dan tak pernah aku sesali cintaku untukmu
karena bagiku tlah milikimu sudah cukup untukku
kemanapun aku pergi selalu sepi tanpamu
dimanapun aku berpijak selalu hadir bayangmu

kuteteskan air mata ini untukmu
saat kau lepaskan cintaku untuk dirinya
dan di saat terindah bersama dirimu
kan selalu ada di setiap jejak langkahku

Minggu, 23 Mei 2010

PRINSIP PERDAGANGAN DALAM ISLAM

A.Tujuan Perdagangan
Manusia disamping sebagai makhluk individu yang bertanggung jawab atas segala perbuatannya selama di dunia juga sebagai makhluk sosial yang tak akan terlepas dari interaksi antar sesamanya untuk saling tolong menolong dan saling membutuhkan. Tidak ada seorang manusiapundi dewasa ini yang mencukupi kebutuhannya dengan cara memproduksinya sendiri. Secara alamiah manusia mengkhususkan (spesialisi) bekerja menghasilkan barang dan jasa menurut keahliannya untuk memberikan manfaat bagi manusia lainnya yang membutuhkan melalui berbagai kegiatan, seperti menghasilkan produk-produk kebutuhan hidup yang selanjutnya didistribusikan dengan kegiatan jasa perdagangan.

Dalam perdagangan terkandung beberapa tujuan :
1.Tolong menolong
2.Mencari nafkah
3.Dakwah
4.Ibadah
5.Bersyukur
Untuk melakukan kegiatan perdagangan, diperlukan standar nilai yang disepakati untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan, untuk itu digunakan nilai standar uang. Mata uang menurut syariat Islam dilarang untuk diperdagangkan karena dapat menyebabkan ketidakstabilan terhadap nilai uang itu sendiri sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana tujuannya yaitu sebagai standar penilaian atau alat ukur dalam pertukaran (perdagangan).
Menurut literatur fikih (Sulaiman Rasyid) terdapat rukun jual beli, sebagai berikut :
1.Penjual dan pembeli
a.Berakal
b.Atas kehendak sendiri (tanpa paksaan)
c.Tidak untuk berbuat boros
d.Baligh
2.Barang yang dijual
a.Suci, tidak najis dan barang halal
b.Barang yang bermanfaat
c.Dapat diserahterimakan
d.Dimiliki/berwenang untuk menjual/membeli
e.Diketahui benar oleh pembeli dan penjual
3.Ijab qabul atau kesepakatan transaksi (aqad)

B.Prinsip Dasar
Prinsip dasar perdagangan dalam Islam adalah :
1.Kejujuran
Contoh : ketidakbenaran informasi dalam promosi atau tawar menawar
Dengan menggunakan sumpah palsu barang-barang jadi terjual, tetapi menghilangkan berkahnya (HR. Bukhari)
Tiga orang yang tidak diperhatikan oleh Allah SWT dan memperoleh azab yang pedih adalah :
1)Orang yang memamerkan kemewahan
2)Selalu menyebut-nyebut kewajiban yang dilakukannya
3)Orang yang melakukan sumpah palsu
(HR. Abu Dzar)
2.Kepercayaan
Timbangan dan ukuran yang digunakan dalam perdagangan harus benar sesuai dengan standar.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al Mutafifin 83 :2-7

Kecelaakaan yang besarlah bagi orang yang curang, yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka,bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar, yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? Sekali-kali janganlah berbuat curang, karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka, tersimpan dalam sijjin.
3.Ketulusan
Berdasarkan pada itikad baik, Islam mengajarkan apabila kita menimbang takaran untuk orang lain dengan dilebihkan, kelebihannya akan menjadi shodaqoh, akan tetapi niat kelebihannya itu tentunya harus tetap dengan itikad baik, dan untuk tujuan mendapat pujian, mengharapkan balasan yang lebih baik atau niat tidak baik lainnya. Kegiatan (perdagangan merupakan kebutuhan bersama yang saling menguntungkan dan saling tolong menolong. Hal tersebut dapat tercapai apabila didorong oleh itikad baik.

C.Usaha Monopoli
Tujuan perusahaan yang hanya mendasarkan pada upaya untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya adalah tujuan yang kurang Islami, karena masih belum mendasarkan pada cara kerja yang sesuai dengan syariat.
Usaha monopoli memang masih dalam perdebatan.
Pendapat pertama, menyatakan monopoli seluruhnya tidak Islami karena para pemilik usaha monopoli akan menentukan harga jual yang tinggi dan itu merugikan bagi konsumen, yang juga secara langsung akan mengurangi daya beli masyarakat. Disamping itu pula secara alami pemilik usaha monopoli akan berusaha mempertahankan status yang menguntungkannya (existensi monopoli) dengan berbagai cara, dapat pula dengan cara kolusi atau persaingan yang tidak sehat.
Pendapat kedua, menyatakan bahwa tidak seluruhnya usaha monopoli itu tidak Islami, monopoli baik atau tidak baik (Islami atau tidak Islami) harus dilihat dari berbagai sudut.
1.Bagaimana cara memperoleh status usaha monopoli, secara alami (legal) atau tidak legal
2.Bagaimana pengelolaan dari usaha monopoli, merugikan masyarakat atau tidak
3.Dalam hal apa kegiatan monopoli, apakah yang menyangkut kepemilikan individu,masyarakat (umum) atau negara

D.Usaha Spekulatif
Dalam teori ekonomi Keynes berpendapat bahwa alasan seseorang memegang dana memiliki tiga pertimbangan yaitu :
1.Untuk berjaga-jaga
2.Untuk transaksi
3.Untuk spekulasi
Teori ini tentu saja kurang Islami karena didalamnya terdapat alternatif penyediaan dana untuk kebutuhan spekulasi, dimana dalam Islam tindakan spekulasi itu dilarang. Kriteria yang termasuk ke dalam tindakan spekulasi adalah sebagai berikut :
1.Dengan harapan memperoleh keuntungan yang besar dalam jangka pendek tanpa ikhtiar yang maksimal (untung-untungan, gharar). Sikap terburu-buru dan untuk ingin cepat kaya dalam waktu sekejap tanpa kerja keras tidak diperkenankan dalam Islam, karena Islam memandang harta kekayaan bukanlah tujuan yang diwajibkan dalam Islam adalah bekerja secara maksimal, bukan untuk menjadi kaya, meskipun Allah lebih menyukai mukmin yang kuat (kaya, cerdas, berkuasa) dibanding mukmin yang lemah
2.Tanpa ikhtiar yang maksimal. Tindakan spekulasi umumnya dilakukan dengan upaya yang tidak maksimal dan bersifat untung-untungan, seperti berjudi, jual beli valas dan saham untuk memperoleh selisih harga jual dan harga beli mengundi nasib dll.
3.Dapat merugikan orang lain. Tindakan spekulasi dapat secara langsung maupun tidak langsung dapat merugikan orang lain bahkan negara. Jadi jual beli valas menyebabkan nilai mata uang sebagai alat tukar menjadi tidak stabil sehingga menganggu perdagangan barang dan jasa, berjudi menyebabkan sikap malas, menyebabkan kemiskinan dan rendahnya produktivitas masyarakat
4.Kurang pertimbangan logis. Tindakan spekulasi umumnya dilakukan tanpa pertimbangan logis, dan meskipun dengan pertimbangan-pertimbangan faktor-faktor tertentu namun faktor-faktor yang dipertimbangkan sangat abstrak dan sulit untuk dapat diperkirakan.

Adapun alternatif untuk berjaga-jaga dan bertransaksi diperkenankan dalam Islam, karena dapat memberkan rasa aman serta membantu kegiatan ekonomi berupa produksi dan distribusi melalui transaksi perdagangan.
Barang siapa menahan gandum pada musim kekurangan, dengan harapan mendapat keuntungan dia berdosa besar (HR. Muslimin, Miskat).

E.Perdagangan Internasional dan Banting Harga
Kegiatan perdagangan internasional sangat sesuai dengan pandangan Islam, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip perdagangan dalam Islam. Perdagangan internasional dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh umat di dunia karena sumberdaya yang terdapat di suatu negara dapat dinikmati pula oleh masyarakat negara lain. Masalah yang akan timbul apabila terjadi beberapa hal berikut :
1.Penentuan tarif bea masuk yang tidak benar. Terlalu tinggi atau tidak melindungi produk dalam negeri
2.Penentuan harga jual di bawah harga di dalam negeri dengan tujuan yang dapat menganggu harga pasar suatu produk di suatu negara (dumping)

F.Perdagangan dan Bunga
Allah SWT berfirman dalam QS Al Baqarah : 275 – 276
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Alllah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa (QS. Al Baqarah : 275-276).
Alasan jual beli dihalalkan :
1.Memiliki I’tikad baik untuk menolong sesama, dapat dibayar cash atau dilunasi akan lebih baik
2.Berdampak kesejahteraan bersama, perjanjian atau kesepakatan yang adil
3.Pemanfaatan sumber daya yang ada
4.Memperkuat persaudaraan dan kepercayaan
5.Mendorong upaya kerja keras dan efisiensi
6.Mendorong pertumbuhan pembangunan dan kestabilan ekonomi

Alasan riba diharamkan :
1.Memiliki I’tikad tidak baik, tidak dapat melunasi atau semakin mengingat akan semakin menguntungkan
2.Berdampak kesejahteraan di satu pihak dari segi materi, perjanjian atau kesepakatan yang tidak adil
3.Kurang memanfaatkan sumberdaya yang ada
4.Mengurangi persaudaraan dan saling kepercayaan
5.Mendorong sifat malas
6.Menghambat pertumbuhan ekonomi, karena dengan tingkat bunga yang tinggi harus dapat menghasilkan tingkat return yang lebih tinggi lagi, sehingga kestabilan ekonomi terganggu, kurang optimalisasi penggunaan modal.
7.Tidak mempertimbangkan aspek psikologis dan moral

Minggu, 21 Maret 2010

PENGANTAR EKONOMI ISLAM

LINGKUP DAN IDIOLOGI EKONOMI ISLAM

Menurut Yusuf Qordowi ada 4 karakterirtik Ekonomi Islam :
1. KETUHANAN
Ekonomi Islam berkeyakinan bahwa Alam dan Manusia diciptakan oleh Allah sebagai kholifah untuk bekerja dan beraktivitas sesuai dengan aturan-Nya, untuk menjalankannya manusia diberi akal, qolbu, panca indera dan dalam menjalankan perintah tersebut akan dimintai pertanggungjawaban.
Dalil Naqli :
• Q.S. Albaqarah : 30

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُواْ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاء وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi ituorang yang akan membuat kerusakan padanya dan mennumpahkan darah, padahal kami sernantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
• Q.S. Al Ahzab : 72

فَأَنجَيْنَاهُ وَالَّذِينَ مَعَهُ بِرَحْمَةٍ مِّنَّا وَقَطَعْنَا دَابِرَ الَّذِينَ كَذَّبُواْ بِآيَاتِنَا وَمَا كَانُواْ مُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya anggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”.
• Q.S. Yaasin : 65

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan member kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan”.
• Q.S. Al Zalzalah : 7-8

وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرّاً يَرَهُ .فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ

“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula”.

2. CIRI KEMANUSIAAN
Bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah untuk mengelola bumi untuk memperoleh kesejahteraan, dimana manusia itu sendiri sebagai subyek sekaligus sebagai obyek(sasaran).
Dalil Naqli :
• Q.S. Albaqarah : 22

الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأَرْضَ فِرَاشاً وَالسَّمَاء بِنَاء وَأَنزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقاً لَّكُمْ فَلاَ تَجْعَلُواْ لِلّهِ أَندَاداً وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui”.
• Q.S. Huud : 61

وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحاً قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُّجِيبٌ

“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: “Hai kaumku, sembahlah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmuran, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) jagi memperkenankan (do’a hamba-Nya)”.
• Q.S. Ibrahim : 32

اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَأَنزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقاً لَّكُمْ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ وَسَخَّرَ لَكُمُ الأَنْهَارَ وَسَخَّر لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَآئِبَينَ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَآتَاكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَتَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ الإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rizki untukmu, dan Dia telah menundukkan bantera bagimu supaya bantera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia talah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai”.
• Q.S Luqman : 20

أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً وَمِنَ النَّاسِ مَن يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُّنِيرٍ

“Tidaklah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) mu apa yang dilangit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan diantara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang member penerangan”.
• Q.S Al Nahl : 10-12

هُوَ الَّذِي أَنزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لَّكُم مِّنْهُ شَرَابٌ وَمِنْهُ شَجَرٌ فِيهِ تُسِيمُونَ
يُنبِتُ لَكُم بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُونَ وَالنَّخِيلَ وَالأَعْنَابَ وَمِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالْنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالْنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُ

“Dia-lah Yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebahagiannya menjadi miniman dan sebahagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu. Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan, dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami (nya)”.
• Q.S Ibrahim : 32-34

اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَأَنزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقاً لَّكُمْ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ وَسَخَّرَ لَكُمُ الأَنْهَارَ وَسَخَّر لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَآئِبَينَ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَآتَاكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَتَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ الإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rizki untukmu, dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimi matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamumenghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (ni’mat Allah)”.

3. CIRI ETIKA
Bahwa untuk menciptakan kesejahteraan manusia membutuhkan cara atau aturan yang bersumber pada Al Qur’an dan Al Hadist dan tidak boleh melanggar aturan tersebut.
Dali Naqli:
Q.S Al A’raf : 85

وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْباً قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءتْكُم بَيِّنَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ فَأَوْفُواْ الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلاَ تَبْخَسُواْ النَّاسَ أَشْيَاءهُمْ وَلاَ تُفْسِدُواْ فِي الأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

“……… Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman”.

4. SIKAP PERTENGAHAN
Dalam kegiatan ekonomi, Islam mengajarkan sifat pertengahan yaitu tidak berlebih-lebihan dan namun tidak pula menghendaki kekurangan.
Ekonomi Islam mengijinkan manusia mencari kehidupan dunia seoptimal mungkin, namun jangan sampai melupakan kehidupan akhirat, sehingga harus menyeimbangkan antara keduanya.
Dalil naqli:
Q.S Al Qashash : 77

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.

Senin, 01 Maret 2010

CyberCrime

Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” ( port scanning ) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan
( inconvenience ) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.

Contoh kasus di Indonesia

Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?

Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?

Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.

Virus . Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?

Jumat, 26 Februari 2010

About IT

Di zaman sekarang ini sudah tidak asing lagi dengan sesuatu yang berbau teknologi. Hampir semua kalangan masyarakat telah menggunakan bahkan memiliki yang namanya teknologi. Teknologi Informasi sangat begitu cepat perkembangannya. Sehingga kita sulit untuk mengikuti perkembangannya, hampir setiap menit tercipta suatu teknologi yang baru dan pembaharuan teknologi yang sebelumnya.
Semua kegiatan sehari-hari pun kurang lengkap tanpa adanya campur tangan teknologi.
Memang benar teknologi dapat memudahkan kita untuk bekerja di dalam kehidupan sehari-hari. Namun Teknologi juga ada kekurangannya, yakni membuat manusia sebagai makhluk yang memiliki akal pikiran menjadi malas menggunakan akal pikiran untuk bekerja menggunakan akal pikirannya. Sebagai contoh, manusia menggunakan kalkulator untuk menghitung. Hal ini dampak positifnya adalah kita dapat cepat dalam menghitung. Tapi disisi lain akal dan pikiran kita tidak akan jalan. Karena peran akal dan pikiran (Otak Manusia) digantikan oleh kalkutor.